Menurut Este dan
Simonett, interpretasi citra merupakan perbuatan
mengkaji foto udara atau citra dengan
maksud untuk mengidentifikasi
objek dan menilai arti pentingnya objek
tersebut. Adapun unsur-unsur
interpretasi pada citra atau foto udara
terdiri atas sembilan macam, yaitu
1. Rona dan Warna Rona (Tone),
yaitu tingkat kegelapan atau kecerahan
suatu
objek pada citra.
Adapun Warna (Colour),
yaitu wujud yang tampak pada mata
dengan menggunakan spektrum tampak yang
lebih sempit. Misalnya,
warna biru, hijau, merah, dan warna yang
lainnya.
2. Tekstur (Texture) adalah
frekuensi perubahan rona pada citra
yang dinyatakan dengan kasar, sedang,
dan halus. Misalnya, hutan
bertekstur kasar, semak belukar
bertekstur sedang, sedangkan sawah
bertekstur halus.
3. Bentuk (Shape)
adalah konfigurasi atau kerangka gambar dari
suatu objek yang mudah dikenali.
Misalnya, persegi empat teratur
dapat diidentifikasi sebagai komplek
perkantoran, sedangkan bentuk
persegi tidak teratur dapat
diidentifikasi sebagai kompleks permukiman
penduduk. Bentuk lainnya antara lain
gedung sekolah pada umumnya
berbentuk huruf I, L, dan U atau persegi
panjang.
4. Ukuran (Size)
adalah ciri objek berupa jarak, luas, lereng, dan volume.
Ukuran objek pada citra dikalikan dengan
skala meng hasilkan jarak
yang sebenarnya.
5. Pola (Pattern)
adalah susunan keruangan yang dapat menandai
bahwa suatu objek merupakan bentukan
oleh manusia atau bentukan
alamiah. Misalnya, pola garis teratur
merupakan pola jalan, sedang kan
pola garis yang berkelok-kelok merupakan
sungai.
Permukiman transmigrasi
dikenali dengan pola yang teratur,
yaitu ukuran rumah dan jaraknya seragam,
serta selalu menghadap ke
jalan. Kebun karet, kebun kelapa, dan
kebun kopi mudah dibedakan
dengan hutan atau vegetasi lainnya
dengan polanya yang teratur,
yaitu dari pola serta jarak tanamnya.
6. Situs (Site)
adalah letak suatu objek terhadap objek lain di sekitarnya.
Misalnya, permukiman pada umumnya
memanjang pada pinggir
pantai, tanggul alam, atau sepanjang
tepi jalan. Adapun persawahan
banyak terdapat di daerah dataran rendah
dan berdekatan dengan
aliran sungai. Jadi, situs sawah
berdekatan dengan situs sungai.
7. Bayangan (Shadow)
adalah sifat yang menyembunyikan detail atau
objek yang berada di daerah gelap.
Bayangan juga dapat
merupakan kunci pengenalan yang penting
dari beberapa objek yang justru dengan
adanya bayangan menjadi
lebih jelas. Misalnya, lereng terjal
tampak lebih jelas dengan adanya
bayangan, begitu juga cerobong asap dan
menara, tampak lebih jelas
dengan adanya bayangan. Foto-foto yang
sangat condong biasanya
memper lihatkan bayangan objek yang
tergambar dengan jelas.
8. Asosiasi (Association)
adalah keterkaitan antara objek yang satu
dengan objek yang lainnya. Misalnya,
stasiun kereta api berasosiasi
dengan jalan kereta api. Adapun
permukiman penduduk berasosiasi
dengan jalan.
9. Konvergensi Bukti adalah
bukti-bukti yang mengarah kepada
kebenaran, artinya semakin banyak unsur
interpretasi yang
diguna kan dalam menginterpretasi suatu
citra maka semakin besar
kemung kinan kebenaran interpretasi yang
dilakukan.
Tahapan-tahapan
kegiatan dalam interpretasi citra, yaitu deteksi,
identifikasi, dan analisis.
1. Deteksi adalah usaha
penyadapan data secara global baik yang tampak
maupun yang tidak tampak. Di dalam
deteksi ditentukan ada tidaknya
suatu
objek. Misalnya, objek berupa savana.
2. Identifikasi adalah kegiatan
untuk mengenali objek yang tergambar
pada citra yang dapat dikenali
berdasarkan ciri yang terekam oleh
sensor dengan alat stereoskop.
Ada tiga ciri utama yang dapat dikenali,
yaitu sebagai berikut.
a. Ciri Spektral adalah ciri yang
dihasilkan oleh interaksi antara
tenaga elektromagnetik dengan objek.
Ciri spektral dinyatakan
dengan rona dan warna.
Adapun faktor yang mempengaruhi rona
antara lain sebagai
berikut.
1) Karakteristik objek (permukaan kasar
atau halus).
2) Bahan yang digunakan (jenis film yang
digunakan).
3) Pemrosesan emulsi (diproses dengan
hasil redup, setengah
redup, dan gelap).
4) Keadaan cuaca (cerah atau mendung).
5) Letak objek (pada lintang rendah atau
tinggi).
b. Ciri Spasial adalah ciri yang
terkait dengan ruang permukaan
Bumi. Ciri spasial dapat dikenali dengan
menggunakan unsurunsur
interpretasi yang meliputi rona, bentuk,
pola, ukuran,
bayangan, asosiasi, dan tekstur.
c. Ciri Temporal adalah ciri yang
terkait dengan benda pada waktu
perekaman. Misalnya, rekaman sungai
musim hujan tampak
cerah, sedangkan pada musim kemarau
tampak gelap.
3. Analisis adalah kegiatan
penelaahan dan penguraian data hasil
identifikasi sehingga dapat dihasilkan
dalam bentuk tabel, grafik,
atau peta tematik.
Urutan kegiatan yang lebih rinci dalam
interpretasi citra, yaitu
sebagai berikut.
a. Menguraikan atau memisahkan objek
yang rona atau warnanya
berbeda.
b. Ditarik garis batas atau deliniasi
bagi objek yang rona dan
warnanya sama.
c. Setiap objek dikenali berdasarkan
karakteristik spasial dan unsur
temporalnya.
d. Objek yang sudah dikenali
diklasifikasikan sesuai dengan tujuan
interpretasinya.
e. Digambarkan ke dalam peta kerja atau
peta sementara.
f. Untuk menjaga ketelitian dan
kebenarannya dilakukan pengece kan
medan (lapangan).
g. Interpretasi akhir adalah pengkajian
atas pola atau susunan
keruangan (objek).
h. Dipergunakan sesuai tujuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar