Anda tentunya pernah
mendengar istilah negara maju (developed
country)
dan negara berkembang (developing country), untuk mengetahui
apakah suatu negara termasuk kategori
negara maju atau negara berkembang
tentunya Anda harus mengetahui terlebih
dahulu beberapa kriteria yang
biasa digunakannya.
negara maju atau termasuk negara
berkembang, di antaranya sebagai
berikut.
1. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Berdasarkan tingkat perkembangan
ekonominya, pengelompokkan
negara maju atau berkembang dilihat dari
beberapa ciri-ciri atau indikator
sebagai berikut.
a. Struktur Mata Pencarian Penduduk
Jika struktur mata pencarian sebagian
besar penduduk di suatu negara
bermata pencarian di bidang industri dan
jasa, negara itu dapat dikategorikan
sebagai negara maju. Jika sebagian besar
penduduk di suatu negara di
bidang agraris, negara itu termasuk
kategori negara ber kembang.
b. Tingkat Pertumbuhan Ekonomi
Jika suatu negara mempunyai tingkat
pertumbuhan ekonomi dengan
stabilitas yang tinggi, negara itu dapat
dikategorikan sebagai negara maju. Jika
pertumbuhan ekonominya rendah dan kurang
stabil, negara itu dikategorikan
sebagai negara berkembang.
2. Tingkat Penguasaan Ilmu Pengetahuan
dan
Teknologi (Iptek)
Berdasarkan tingkat
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologinya,
suatu negara dapat dikategorikan sebagai
negara maju atau negara berkembang
dengan memperhatikan ciri-ciri sebagai
berikut.
a. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja di
Bidang Industri
Apabila tenaga kerja suatu negara
sebagian besar bergerak di bidang
industri untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya maupun diekspor dengan
tingkat produktivitas yang tinggi,
negara tersebut dapat dikategorikan
sebagai negara maju.
Secara garis besar
tingkat penguasaan dan kemajuan industri negaranegara
di dunia dapat dikelompokan sebagai
berikut:
1) Negara industri maju atau modern,
seperti Amerika Serikat, Jerman,
Prancis, Inggris, Swiss, Belanda,
Swedia, Belgia, Italia, Jepang dan
Australia.
2) Negara industri sedang berkembang,
seperti Taiwan, Singapura,
Brasil, Malaysia, Indonesia, Thailand,
dan negara-negara di kawasan
Timur Tengah.
3) Negara industri tradisional, seperti
sebagian besar negara-negara di
Afrika dan kawasan Oceania, misalnya
Fiji, Solomon, Guam, dan
Caledonia
Baru.
b. Tingkat Penggunaan Alat-Alat Hasil
Industri terutama
Logam dalam Bentuk Barang Jadi
Sebagian besar penduduk di suatu negara
lebih banyak menggunakan
perlengkapan atau alat-alat hasil
industri sebagai penunjang kehidupannya,
negara tersebut dapat dikategorikan
sebagai negara maju.
3. Tingkat Kualitas Penduduk
Salah satu kriteria
untuk mengukur kualitas penduduk di suatu
negara adalah dengan mengetahui tingkat Human
Development Index
(HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), yaitu nilai yang didapat
dari penggabungan tiga unsur, yakni
tingkat pengetahuan (knowledge),
harapan hidup (longevity) dan
standar hidup (standard of living).
Secara teknis, ketiga unsur itu di
Indonesia dapat diterjemahkan
menjadi tingkat pendidikan, kesehatan,
dan pendapatan per kapita.
Adapun ciri-ciri atau
kriteria untuk menentukan kualitas penduduk
suatu negara, antara lain sebagai
berikut.
a. Tingkat Pendidikan
Penduduk di negara maju pada umumnya
mempunyai tingkat pendidikan
tinggi dibandingkan dengan negara
berkembang yang dicirikan
dengan tingginya angka lulusan perguruan
tinggi, tingkat melek huruf
dan penerapan sistem pendidikan yang
modern.
b. Tingkat Kesehatan Penduduk
Dicirikan
oleh angka harapan hidup dan tingkat kematian bayi.
c. Tingkat Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita adalah
nilai atau angka yang didapat dari
hasil bagi antara jumlah pendapatan
nasional (GNP = Gross National
Product)
dengan jumlah penduduk di suatu negara dalam jangka waktu
satu
tahun.
Adapun Bank Dunia (World
Bank) pada 1997 membagi negaranegara
di dunia berdasarkan tingkat pendapatan
(income) perkapita
penduduknya menjadi empat kelompok,
sebagai berikut.
1) Negara-negara berpendapatan rendah (low
income), yaitu negaranegara
yang pendapatan perkapita penduduknya
<US$ 785.
2) Negara berpendapatan menengah (middle
income), yaitu negaranegara
yang pendapatan perkapita penduduknya
antara US$
785–3.125.
3) Negara berpendapatan menengah tinggi
(upper middle income), yaitu
negara-negara yang pendapatan perkapita
penduduknya antara US$
3.125–9.655.
4) Negara berpendapatan tinggi (high
income), yaitu negara-negara yang
pendapatan perkapita penduduknya >US$
9.656.
Indikator lainnya yang
berkaitan dengan kualitas kependudukan
tetapi mengarah kepada aspek kuantitas
kependudukan adalah sebagai
berikut.
1) Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Negara maju pada umumnya mempunyai
tingkat pertumbuhan penduduk
lebih rendah dibandingkan dengan negara
berkembang.
2) Persentase Persebaran Penduduk
Apabila sebagian besar
penduduk di suatu negara terakumulasi di
wilayah perkotaan, negara itu termasuk
kategori negara maju. Jika
sebagian besar terakumulasi di wilayah
perdesaan, negara itu termasuk
kategori negara berkembang.
4. Tingkat Perkembangan Sarana atau
Prasarana
Penunjang Kehidupan
Semakin banyak dan
semakin modern sarana atau prasarana penunjang
kehidupan penduduk di berbagai bidang
misalnya gedung-gedung
sekolah, perkantoran, rumah sakit, sarana
atau prasarana perdagangan,
transportasi dan komunikasi, semakin
memungkinkan negara itu dapat
dikategorikan
sebagai negara maju.
Dari beberapa kriteria
tersebut dapat disimpulkan bagaimana
penggolongan negara maju dan negara
berkembang dapat dilakukan. Ukuran
yang pasti dan ideal tentunya jika Anda
menggolongkannya dengan menggabungkan
empat kriteria. Akan tetapi, hal itu
sangatlah sulit karena bukan
tidak mungkin ada suatu negara yang
hanya memenuhi dua atau tiga kriteria
saja tetapi sudah dapat dinyatakan
sebagai negara maju.
Berdasarkan
kriteria-kriteria tersebut, menurut Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)
secara garis besar negara-negara di dunia dapat
dikelompok kan menjadi dua kelompok,
sebagai berikut.
a. Kelompok negara maju (developed
country), antara lain Amerika
Serikat, Kanada, Inggris, Belanda,
Jerman, Perancis, Jepang, Italia
dan Australia.
b. Kelompok negara berkembang (developing
country) yakni seluruh
negara di benua Afrika, seluruh negara
di Asia kecuali Jepang, seluruh
negara di Benua Amerika kecuali Amerika
Serikat dan Kanada,
seluruh negara di kawasan Australia dan
Oceania kecuali Australia,
serta seluruh negara di Benua Eropa
kecuali Inggris, Jerman, Prancis,
Kanada, Italia, dan Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar