Rabu, 07 Agustus 2013

Konflik Lahan Wilayah Desa Kota


Pengertian dasar desa kota di dalamnya terkandung sebuah penjabaran
mengenai sebuah region yang merupakan wilayah peralihan sebagai tempat
tinggal masyarakat wilayah pinggiran (interaksi, perilaku sosial, dan struktur
keruangan fisik). Di mana perkembangannya sangat dipengaruhi oleh kondisi
keruangan kota.
Wilayah desa kota pada dasarnya merupakan daerah pinggiran kota.
Umumnya terletak di sepanjang koridor antara pusat kota besar. Koridor
tersebut berlokasi di sepanjang jalur-jalur transportasi umum.
Contoh yang sangat dikenal untuk daerah desa kota di Indonesia
adalah daerah Jabodetabek. Jakarta sendiri merupakan sebuah daerah
khusus ibukota, sedangkan Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi
statusnya masih kabupaten dalam lingkung administrasi Jawa Barat.
Daerah yang mengalami pengaruh sangat kuat dari suatu kota disebut
sebagai urban fringe. Di daerah ini terbentuk dua buah kelompok penduduk
yaitu kelompok penduduk kota yang sengaja pindah ke daerah pinggiran
atau penduduk yang melakukan urbanisasi, dan penduduk asli daerah itu.
Di wilayah desa kota ini, konflik-konflik lahan untuk pemanfaatan
ruang bagi kepentingan industri dan lainnya saling tumpang tindih.
Dengan demikian, daerah ini merupakan daerah yang sangat sensitif.

Ada beberapa alasan hal ini terjadi di daerah perbatasan kota.
1. Wilayah tersebut pada awalnya merupakan daerah yang relatif lapang
dan lengang sehingga dengan adanya penempatan lokasi industri di
sana diperkirakan tidak akan mengganggu ketertiban dan kelancaran
arus lalu lintas.
2. Hubungannya dengan kelancaran arus lalu lintas, lokasi industri
dekat dengan jalan raya merupakan primadona karena akan mempermudah
aksesibilitas pengiriman hasil produksi.
3. Pintu-pintu saluran air yang mengalir di kota umumnya berada di
wilayah pinggiran tersebut, karena pada dasarnya setiap industri tidak
akan lepas dari sumber daya air atau sungai. Sebagai eksesnya, sungai
dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sisa produksi (limbah)
secara langsung tanpa mengalami pengolahan terlebih dahulu. Di
lain pihak, sebagian masyarakat masih menggunakan air atau sungai
tersebut untuk melakukan kegiatan rumah tangga, seperti MCK.
Di daerah perkotaan, lokasi pertumbuhan industri berkompetisi dengan
penggunaan lahan lainnya. Sangatlah mudah dewasa ini menemukan sebuah
lahan industri didirikan di atas lahan pertanian atau pembangunan perumahan
yang berdiri di atas sawah, atau pendirian fasilitas sosial lainnya. Pemanfaatan
lahan yang seperti ini, dengan sendirinya akan menghantarkan pada munculnya
konflik-konflik pemanfaatan lahan bagi daerah yang bersangkutan.
Terdapat beberapa gambaran mengapa suatu wilayah desa kota lambat
laun mengalami kemerosotan lingkungan. Wilayah desa kota mengalami
penurunan kualitas lingkungan sebagai akibat dari pengaruh dari ketersediaan
sumber daya alam di suatu wilayah. Kemerosotan kualitas lingkungan
desa kota tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya saja
tetapi sebagian besar dipengaruhi pula oleh aspek sosial lingkungan.


1 komentar: