Peta merupakan alat
utama dalam ilmu geografi, selain foto udara
dan citra satelit. Melalui peta,
seseorang dapat mengamati ketampakan
permukaan Bumi lebih luas dari batas
pandang manusia. Menurut
International Cartographic Association (ICA),
peta adalah suatu gambaran
pada suatu bidang datar dan diperkecil
atau diskalakan.
Peta mengandung arti
komunikasi, artinya merupakan peta dijadikan
saluran antara si pengirim pesan
(pembuat peta) dan si penerima pesan
(pengguna peta) berupa infomasi mengenai
sebuah fenomena alam. Agar
pesan (gambar) tersebut dapat dipahami,
harus ada bahasa dan pengertian
yang sama antara si pengirim pesan dan
si penerima pesan.
Peta mulai ada dan
digunakan manusia sejak manusia melakukan
penjelajahan dan penelitian, walaupun
masih dalam bentuk yang sangat
sederhana, yaitu dalam bentuk sketsa
mengenai lokasi suatu tempat.
Pada awal abad ke-2 (87–150 M), Claudius
Ptoloeumaeus
mengemukakan mengenai pentingnya peta.
Kumpulan dari peta-peta
karya Ptoloeumaeus dibukukan dan diberi
nama Atlas Ptoloeumaeus.
Suatu seni, ilmu, dan teknik pembuatan
peta yang di dalamnya melibat kan
ilmu geodesi, fotogrametri, kompilasi,
dan reproduksi peta disebut kartografi.
Orang yang ahli dalam membuat peta
disebut kartograf.
Secara umum, fungsi
peta adalah sebagai berikut.
a. Menunjukkan posisi atau lokasi
relatif (letak suatu tempat dalam
hubungannya dengan tempat lain di
permukaan Bumi).
b. Memperlihatkan ukuran (dari peta
dapat diukur luas daerah dan
jarak-jarak di atas permukaan Bumi).
c. Memperlihatkan bentuk (misalnya
bentuk benua, negara, gunung,
dan bentuk-bentuk yang lain) sehingga
dimensinya dapat terlihat
dalam peta.
d. Mengumpulkan dan menyeleksi data-data
dari suatu daerah dan
menyajikannya di atas peta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar