Rabu, 07 Agustus 2013

Pengertian Peta


Peta merupakan alat utama dalam ilmu geografi, selain foto udara
dan citra satelit. Melalui peta, seseorang dapat mengamati ketampakan
permukaan Bumi lebih luas dari batas pandang manusia. Menurut
International Cartographic Association (ICA), peta adalah suatu gambaran
unsur-unsur ketampakan abstrak dari permukaan Bumi yang digambar an
pada suatu bidang datar dan diperkecil atau diskalakan.
Peta mengandung arti komunikasi, artinya merupakan peta dijadikan
saluran antara si pengirim pesan (pembuat peta) dan si penerima pesan
(pengguna peta) berupa infomasi mengenai sebuah fenomena alam. Agar
pesan (gambar) tersebut dapat dipahami, harus ada bahasa dan pengertian
yang sama antara si pengirim pesan dan si penerima pesan.
Peta mulai ada dan digunakan manusia sejak manusia melakukan
penjelajahan dan penelitian, walaupun masih dalam bentuk yang sangat
sederhana, yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.
Pada awal abad ke-2 (87–150 M), Claudius Ptoloeumaeus
mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta
karya Ptoloeumaeus dibukukan dan diberi nama Atlas Ptoloeumaeus.
Suatu seni, ilmu, dan teknik pembuatan peta yang di dalamnya melibat kan
ilmu geodesi, fotogrametri, kompilasi, dan reproduksi peta disebut kartografi.
Orang yang ahli dalam membuat peta disebut kartograf.

Secara umum, fungsi peta adalah sebagai berikut.
a. Menunjukkan posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam
hubungannya dengan tempat lain di permukaan Bumi).
b. Memperlihatkan ukuran (dari peta dapat diukur luas daerah dan
jarak-jarak di atas permukaan Bumi).
c. Memperlihatkan bentuk (misalnya bentuk benua, negara, gunung,
dan bentuk-bentuk yang lain) sehingga dimensinya dapat terlihat
dalam peta.
d. Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan

menyajikannya di atas peta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar