Perwilayahan (regionalisasi)
adalah suatu proses penggolongan
wilayah berdasarkan kriteria tertentu.
Klasifikasi atau penggolongan
suatu wilayah dapat dilakukan secara
formal atau dapat juga dilakukan
secara fungsional.
Perwilayahan secara
geografis adalah pewilayahan yang didasarkan
tempat di permukaan bumi. Misalnya,
Indonesia merupakan suatu
wilayah yang terletak di Asia Tenggara
yang memiliki lintang rendah
dan berada di antara Benua
Asia-Australia, serta di antara Samudera
Pasifik dan Samudera Hindia. Adapun
Inggris di Eropa Barat yang
memiliki lintang sedang berada di
Samudra Atlantik, Laut Utara, dan
Selat Channel di sebelah barat Benua
Eropa. Perbedaan letak dari setiap
wilayah tersebut mempengaruhi terjadinya
perbedaan karak teristik yang khas
dari setiap wilayah di permukaan bumi.
Karakteristik yang
bersifat fisik, antara lain sebagai berikut.
1. Jenis iklim, seperti suhu udara dan
kelembaban udara (Atmosfer).
2. Jenis batuan, seperti jenis, tekstur,
dan struktur tanah (Litosfer).
3. Jenis air, seperti hujan, arus laut,
suhu air laut, dan salinitas air laut
(Hidrosfer).
4. Jenis tumbuhan atau flora dan jenis
binatang atau fauna (Biosfer).
Adapun karakteristik
yang bersifat sosial budaya, antara lain administrasi
pemerintahan, struktur penduduk,
kepartaian, pola dan jenis makanan, rumah,
pakaian, mata pencarian, transportasi,
pendidikan, kesehatan, penguasaan Iptek,
kepadatan, dan persebaran penduduk (Antroposfer).
Pada awal
perkembangannya, proses penggolongan wilayah hanya
didasarkan pada kriteria alamiah (fisik)
tetapi sejak awal abad ke-19
penggolongan wilayah berkembang secara
sistematik dengan memasukan
kriteria-kriteria lainnya disesuaikan
dengan tujuan yang ingin dicapai.
Penggolongan wilayah
secara garis besar terdiri dari lima bagian,
yaitu sebagai berikut.
1. Natural Region (Wilayah
Alamiah atau Fisik) adalah penggolongan
wilayah yang didasarkan kepada
ketampakan yang sebagian besar didominasi
oleh objek-objek yang bersifat alami,
seperti peng golongan
wilayah pertanian dan kehutanan.
2. Single Feature Region (Wilayah
Ketampakan Tunggal) adalah penggolongan
wilayah berdasarkan pada satu
ketampakan, seperti penggolongan
wilayah berdasarkan vegetasi, hewan,
atau iklim saja.
3. Generic Region (Wilayah
Berdasarkan Jenisnya) adalah penggolongan
wilayah yang didasarkan kepada
ketampakan jenis atau tema tertentu, seperti
di wilayah hutan hujan tropis (tropical
rain forest), yang ditonjolkan hanyalah
salah satu jenis flora tertentu di hutan
tersebut, seperti flora anggrek.
4. Spesifik Region (Wilayah Spesifik
atau Khusus) adalah penggolongan
wilayah secara spesifik yang dicirikan
dengan kondisi geografis yang khas
dalam hubungannya dengan letak, adat
istiadat, budaya, dan kependudukan
secara umum, seperti wilayah Asia
tenggara, Eropa timur, dan Asia Barat
Daya.
5. Factor Analysis Region (Wilayah
Analisis Faktor) adalah penggolongan
wilayah berdasarkan metoda
statistik-deskriptif atau dengan
metoda statistik-analitik. Penentuan
wilayah berdasarkan analisis faktor
terutama bertujuan untuk hal-hal yang
bersifat produktif, seperti
penentuan
wilayah yang cocok untuk tanaman jagung dan kentang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar