Rabu, 07 Agustus 2013

Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis


Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses penggolongan
wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan
suatu wilayah dapat dilakukan secara formal atau dapat juga dilakukan
secara fungsional.
Perwilayahan secara geografis adalah pewilayahan yang didasarkan
atas gejala atau objek geografi dalam hubungannya dengan letak suatu
tempat di permukaan bumi. Misalnya, Indonesia merupakan suatu
wilayah yang terletak di Asia Tenggara yang memiliki lintang rendah
dan berada di antara Benua Asia-Australia, serta di antara Samudera
Pasifik dan Samudera Hindia. Adapun Inggris di Eropa Barat yang
memiliki lintang sedang berada di Samudra Atlantik, Laut Utara, dan
Selat Channel di sebelah barat Benua Eropa. Perbedaan letak dari setiap
wilayah tersebut mempengaruhi terjadinya perbedaan karak teristik yang khas
dari setiap wilayah di permukaan bumi.
Karakteristik yang bersifat fisik, antara lain sebagai berikut.
1. Jenis iklim, seperti suhu udara dan kelembaban udara (Atmosfer).
2. Jenis batuan, seperti jenis, tekstur, dan struktur tanah (Litosfer).
3. Jenis air, seperti hujan, arus laut, suhu air laut, dan salinitas air laut
(Hidrosfer).
4. Jenis tumbuhan atau flora dan jenis binatang atau fauna (Biosfer).
Adapun karakteristik yang bersifat sosial budaya, antara lain administrasi
pemerintahan, struktur penduduk, kepartaian, pola dan jenis makanan, rumah,
pakaian, mata pencarian, transportasi, pendidikan, kesehatan, penguasaan Iptek,
kepadatan, dan persebaran penduduk (Antroposfer).
Pada awal perkembangannya, proses penggolongan wilayah hanya
didasarkan pada kriteria alamiah (fisik) tetapi sejak awal abad ke-19
penggolongan wilayah berkembang secara sistematik dengan memasukan
kriteria-kriteria lainnya disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai.

Penggolongan wilayah secara garis besar terdiri dari lima bagian,
yaitu sebagai berikut.
1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik) adalah penggolongan
wilayah yang didasarkan kepada ketampakan yang sebagian besar didominasi
oleh objek-objek yang bersifat alami, seperti peng golongan
wilayah pertanian dan kehutanan.
2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal) adalah penggolongan
wilayah berdasarkan pada satu ketampakan, seperti penggolongan
wilayah berdasarkan vegetasi, hewan, atau iklim saja.
3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya) adalah penggolongan
wilayah yang didasarkan kepada ketampakan jenis atau tema tertentu, seperti
di wilayah hutan hujan tropis (tropical rain forest), yang ditonjolkan hanyalah
salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek.
4. Spesifik Region (Wilayah Spesifik atau Khusus) adalah penggolongan
wilayah secara spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografis yang khas
dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan
secara umum, seperti wilayah Asia tenggara, Eropa timur, dan Asia Barat
Daya.
5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor) adalah penggolongan
wilayah berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan
metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor
terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti
penentuan wilayah yang cocok untuk tanaman jagung dan kentang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar