Rabu, 07 Agustus 2013

Struktur Keruangan Desa Kota


Di Indonesia, penggunaan sumber daya pertanahan dapat digambarkan
secara lebih luas dalam beberapa tahap.
1. Penggunaan tanah dimulai dengan perladangan berpindah, saat di
mana ada sejumlah tanah yang bebas dimiliki.
2. Penduduk bertambah dan perladangan berpindah tidak mudah lagi
dilaksanakan karena tanah bebas yang bisa digunakan menjadi semakin
sedikit sehingga pertanian menetap sudah mulai dikembangkan.
3. Berkembangnya pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertanian
yang berakibat pada penggarapan lahan sehingga penggarapan lahan
diperlakukan secara ekstensif dan intensif.
4. Daerah-daerah perbukitan dan pesisir diubah menjadi daerah pertanian.
5. Keseluruhan lingkungan alami akan berubah sebagai akibat dari
kegiatan manusia yang dianggap perlu untuk kemajuan manusia.
Bersamaan dengan berjalannya waktu, pertambahan penduduk
menyebabkan meningkatnya keperluan pada sumber daya lahan. Pada
saat keinginan masyarakat melampui sumber daya atau daya dukung
lingkungan dan teknologi yang tersedia dalam periode tertentu, kekurangan
sumber daya alam akan muncul. Sumber daya digunakan untuk
memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia akan pemenuhan
hidupnya. Sejalan dengan kondisi tersebut, ketersediaan sumber daya
alam sangat penting untuk pembangunan masa depan yang bernuansa
pembangunan berkelanjutan.

1. Struktur Keruangan Desa
Menurut Bintarto, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan
sekelompok manusia dengan lingkungannya. Perpaduan tersebut tertuang
dalam ketampakannya di permukaan Bumi yang tidak lain bersumber
dari komponen-komponen fisiogafi, sosial, ekonomi, politik, dan budaya
yang saling berinteraksi.
Ketampakan fisik dari sebuah desa ditandai dengan pemukiman yang
tidak begitu padat, sarana transportasi yang langka, penggunaan tanah
yang lebih didominasi oleh lahan pertanian dan perkebunan. Ketampakan
sosial-budaya dicirikan dengan ikatan tali kekeluargaan yang begitu erat di
mana paguyuban (gemeinchaft) dengan perilaku gotong royong masyarakat
masih begitu dominan.
Karakteristik kawasan permukiman penduduk di pedesaan ditandai
terutama oleh ketidakteraturan dalam bentuk fisik rumah. Pola permukiman
sebuah perkampungan penduduk di pedesaan dapat diidentifikasi dari situs
yang berada di dekatnya, misalnya sungai. Selain itu, pola permukiman juga
bisa mengindikasikan pola mata pencarian penduduknya.

a. Pola Perkampungan Linear atau Memanjang
Pola permukimannya cenderung berkelompok membentuk perkampungan
yang letaknya tidak jauh dari sumber air, biasanya sungai. Pola
permukiman pedesaan yang masih sangat tradisional banyak mengikuti
pola bentuk sungai, karena saat itu sungai di samping sebagai sumber
kehidupan sehari-hari, juga berfungsi sebagai jalur transportasi antarwilayah.
Melalui jalur transportasi sungai, perekonomian sederhana saat itu
telah berlangsung. Kondisi seperti ini banyak ditemui di wilayah-wilayah
kerajaan Jawa (contoh masa Majapahit) dan Sumatra (masa Sriwijaya)
dan juga masih berkembang hingga kini di wilayah pedesaan pedalaman,
seperti di pedalaman Siberut, Kalimantan, dan Papua.
Saat ini pola pemukiman wilayah pedesaan, khususnya di Pulau
Jawa dan Sumatra, sedikit banyak telah dipengaruhi oleh keberadaan
jalan. Sehingga penempatan rumahnya pun akan mengikuti arah jalan.
Biasanya, pola pemukiman ini banyak tersebar pada wilayah yang memiliki
topografi datar. Sejalan dengan itu, posisi bangunan rumah pedesaan
menghadap ke arah yang tidak teratur. Menurut kondisi fisik bangunan,
rumah di pedesaan banyak dibangun secara tidak permanen, terbuat dari
bahan yang tidak sepenuhnya terbuat dari tembok.

b. Pola Perkampungan Memusat
Pola perkampungan memusat dapat dengan mudah Anda temui
pada wilayah-wilayah dataran tinggi atau perkampungan yang dibentuk
karena aturan adat. Penduduk yang mendiami perkampungan ini pun
relatif tidak begitu banyak dan biasanya dihuni secara turun temurun
oleh beberapa generasi.

c. Pola Perkampungan Desa Kota
Perumahan di tepi kota dan permukiman dekat dengan kota membentuk
pola yang spesifik di wilayah desa kota. Pada saat pengaruh perumahan kota
menjangkau wilayah ini, pola pemukiman cenderung lebih teratur dari pola
sebelumnya. Hal ini sangatlah jelas, sebagai akibat intervensi para developer
perumahan yang berada di tepi wilayah ini. Para pengembang perumahan
telah mengantisipasi perkembangan kota, sehingga tidaklah mustahil muncul
para calo tanah di wilayah desa kota ini.

2. Struktur Keruangan Kota
Kota didefinisikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia
yang memiliki ciri sosial, seperti jumlah penduduk tinggi dan strata
sosial-ekonomi yang heterogen dengan corak yang materialistis. Berbeda
dengan desa, kota memiliki kondisi fisik yang relatif lebih modern, seperti
kondisi sarana dan prasarana jaringan transportasi yang kompleks, sektor
pelayanan dan industri yang lebih dominan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan
pengertian kota ke dalam dua kategori, yaitu kota sebagai suatu wadah
yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundangundangan
dan kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang
mempunyai ciri nonagraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,
serta berfungsi sebagai pertumbuhan dan permukiman.
Apabila kita cermati dari pengertian kota tersebut, dapatlah ditarik
suatu kesimpulan bahwa kota adalah sebuah pusat kegiatan manusia di
luar kegiatan pertanian. Misalnya, industri, pelayanan dan jasa, perdagangan,
hiburan, dan rekreasi. Lengkapnya berbagai fasilitas penunjang tersebut
membuat kota sebagai pusat perhatian dan dalam aktifitasnya sehari-hari
kota terlihat sangat sibuk.
Suatu daerah kota biasanya berasal dari sebuah desa yang berkembang.
Jumlah penduduk yang meningkat di perkotaan kebanyakan dimungkinkan
karena dukungan berbagai faktor yang lebih menguntungkan untuk hidup.
Perubahan pola ini, diikuti juga oleh perubahan keruangan terutama
penggunaan tanah. Contohnya, daerah yang dibangun secara bertahap
telah menggantikan penggunaan tanah pertanian.
Pembatasan pengertian kota di Indonesia umumnya didasari bahwa
kota secara alamiah merupakan sebuah desa yang berkembang. Tidaklah
mustahil apabila Kota Jakarta pada 1960–1970-an sering dikenal sebagai
the big village. Kenyataan ini dipacu oleh ketampakan fisik yang nyata,
karena kondisi Kota Jakarta saat itu menunjukkan lingkungan yang
kumuh.
Kekumuhan Kota Jakarta pada saat itu muncul karena merupakan daerah
peralihan kota menuju ke arah modernisasi yang kemudian diikuti dengan
tingkat urbanisasi yang sangat tinggi. Sementara itu, kesiapan pemerintah
Kota Jakarta dalam penyediaan sarana dan prasarana kota untuk menghadapi
kaum migran masih sangat terbatas. Kekumuhan tersebut saat ini pun masih
terus berlangsung tetapi sudah bergeser ke daerah pinggiran.
Perubahan keruangan dari desa menjadi kota ternyata menjadikan
sebuah fenomena menarik. Hal ini sangat jelas terlihat di negara berkembang
dengan munculnya daerah pusat perdagangan atau Central Business
District (CBD). Contoh, di negara kita CBD berpenduduk sangat padat
bahkan di beberapa wilayah terkesan sangat padat. Pemukiman penduduk
di CBD Kota Jakarta telah berlangsung sejak 1940-an.
Abeyasekere (dalam Koestoer) mengambarkan perjalanan Kota
Jakarta secara historis. Menurutnya, proses imigrasi telah menyebabkan
Kota Jakarta berkembang. Kondisi ini tentunya sangat berbeda dengan
CBD di negara maju yang umumnya berpenduduk sedikit.

a. Tipologi Kota
Istilah kota biasanya didasarkan atas jumlah penduduk dan fungsi
wilayahnya. Jumlah penduduk merupakan indikator yang sangat mudah
diukur dan memudahkan dalam pengklasifikasian.
Berdasarkan atas jumlah penduduk, kota digolongan ke dalam beberapa
kelas, misalnya yang penduduknya berjumlah antara 20.000–50.000
disebut kota kecil (town), yang penduduknya berjumlah 50.000–100.000
disebut kota (city), dan yang penduduknya berjumlah lebih dari 100.000
disebut metropolitan (metropolis).
Indikator lain yang banyak digunakan di bidang ekonomi adalah
fungsi dominasi. Dalam hal ini, kota-kota digolongkan berdasarkan
besarnya perdagangan, industri, dan sebagainya.

b. Konsep Pembangunan Berkelanjutan Wilayah Kota
Pembangunan adalah suatu proses yang dinamis. Di dalam suatu pernyataan
The World Commission on Environment and Development (1987) merumuskan
pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi
kebutuhan-kebutuhan saat sekarang dengan mem perhitungkan kemampuan
generasi-generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.

Jadi, pembangunan berkelanjutan adalah suatu konsep pembangunan yang
memper timbangkan sumber daya langka untuk generasi-generasi masa depan.
Konsep pembangunan seperti ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia dengan menggunakan pengelolan sumber daya dan
lingkungan hidup. Oleh karena itu, konsep pembangunan berkelanjutan tidak
hanya mengacu pada pemenuhan kebutuhan manusia semata, tetapi menitikberatkan
pada perlindungan akan kelangkaan sumber daya dan lingkungan
keruangan. Singkatnya, konsep pem bangunan ber kelanjutan mengizinkan
manusia untuk mencapai tingkat pemanfaatan sumber daya yang optimal
dan sekaligus juga memelihara lingkungan untuk generasi mendatang.
Karakteristik sosial-ekonomi dari keruangan kota adalah struktur mata pencarian
penduduknya. Di beberapa kota, masih ada beberapa daerah yang masih
memiliki jenis pekerjaan desa karena terdapat sejumlah rumah tangga yang masih
memiliki kesibukan dalam dunia pertanian. Perbedaan rasio antara kedua kelompok
tersebut akan berpengaruh pada struktur pekerjaan. Bersamaan dengan itu pula
mengalirlah arus urbanisasi ke kota yang tak dapat ditahan.
Dalam pengembangan wilayah, sarana transportasi merupakan
faktor yang ikut mendongkrak laju pembangunan. Kemajuan sarana
transportasi berdampak tidak hanya bagi perkotaan tetapi pengaruh
yang lebih besar justru berada di pedesaan. Manfaat yang paling
terasa dengan kemajuan sarana transportasi di pedesaan adalah kemudahan
dalam pendistribusian hasil pertanian. Dengan demikian,
secara langsung kemajuan sarana transportasi mempercepat pembangunan
pertanian. Tanpa fasilitas transportasi, hampir tidak mungkin
pengembangan pertanian ekonomi bisa terdorong. Begitu pula di
daerah perkotaan, akses yang baik dalam transportasi perkotaan akan
mendorong pembangunan dan pengembangan industri dan jasa. Hal
inilah yang berpengaruh langsung terhadap pengembangan ekonomi
secara umum.

Santos pada awalnya merumuskan generasi kota berdasarkan empat
periode dalam sejarah, yaitu sebagai berikut.
a. Periode sebelum perdagangan dunia (sebelum abad ke-16).
b. Periode perdagangan dunia (sejak abad ke-16).
c. Masa revolusi industri dan pengangkutan (sejak tahun 1850).
d. Perode masa kini (setelah tahun 1945).
Generasi suatu kota ditentukan oleh salah satu periode tersebut di
mana kota itu dibentuk.

3. Teori Struktur Kota
Para ahli dapat mengadakan klasifikasi kota menurut masa
pembentukkannya dalam sejarah dan berbagai fase-fase yang telah dilalui selama
pertumbuhannya. Masa dalam sejarah ketika kota terbentuk akan memberi
pengaruh terhadap struktur fisik dan sosial kota tersebut nantinya. Kemudian,
fase-fase yang dilaluinya menyebabkan munculnya bentuk-bentuk khusus, di
antaranya fungsi-fungsinya, jaringan komunikasi dan kegiatan perencanaan.

Berdasarkan hal inilah diadakan penggolongan kota.
a. Teori Dasar Analisis Regional
Tori dasar analisis regional didasarkan atas pendekatan lokasi. Pola
penyebaran penggunaan lahan perkotaan banyak dipengaruhi oleh faktorfaktor
pembentuk kota yang memungkinkan.
Salim menyebutkan bahwa dalam mengungkapkan pola pembangunan
kota terdapat lima faktor yang berperan, yaitu penduduk,
pertumbuhan industri, jasa, pendapatan dan simpul-simpul aksesibilitas
terhadap aktivitas ekonomi kota. Pada dasarnya kelima komponen ini
merupakan komponen sosial-ekonomi.
Kota dapat ditinjau sebagai pola ruang terhadap aspek kesempatan
aktivitas sosial dan ekonomi.


b. Teori Konsentris
Teori konsentris dikemukakan oleh Ernest W. Burgess. Menurut
Burgess, di kota Chicago terdapat lima buah lingkaran yang konsentris.
Lingkaran-lingkaran tersebut adalah sebagai berikut.
1) Daerah pusat perdagangan, terletak di pusat kota di mana ada
pertokoan, perkantoran, perhotelan, bioskop, dan gedung-gedung
bertingkat.
2) Lingkaran transisi yang melingkari daerah pusat perdagangan. Di
sini terdapat slum atau tempat tinggal golongan migran, kelompokkelompok
minoritas. Lingkungannya tidak sehat dan terjadi banyak
kejahatan. Keadaan yang buruk dalam lingkaran transisi ini tidak
disebabkan oleh penghuninya, melainkan oleh invasi dari daerah
pusat perdagangan.
3) Lingkaran perumahan kaum buruh adalah lingkaran konsentris yang
ketiga. Di sinilah merupakan daerah pemukiman bagi penduduk yang
kurang mampu yang kebanyakan pindah dari lingkaran transisi.
4) Lingkaran perumahan yang lebih baik, di luar daerah pemukiman
kaum buruh. Ini terdiri atas rumah-rumah yang agak lebih baik
untuk golongan menengah seperti pegawai, pengusaha, dan
seterusnya. Tingkat kehidupan di sini lebih tinggi dibandingkan
daerah perumahan kaum buruh. Di sini juga terdapat pusat
pertokoan, gedung-gedung bioskop, dan seterusnya dan juga
makin banyak gedung perumahan rumah susun (flat).
5) Lingkaran perumahan mereka yang pulang pergi bekerja di kota
(commuter). Daerah ini merupakan wilayah lingkaran yang paling
luar dan memiliki dua sifat. Bagian dalam berbatasan dengan daerah
orang-orang yang perumahannya lebih baik sedangkan bagian luar
tidak tertentu bentuknya. Ada kota-kota kecil yang hanya untuk
tidur, ada kota-kota satelit, dan juga desa-desa kecil.
Pada awalnya Burgess menganggap bahwa teori ini bisa berlaku
untuk semua kota. Kemudian, Burgess berpendapat teori ini hanya bisa
diterapkan di kota-kota modern di Amerika, walaupun terbuka kemungkinan
untuk bisa diterapkan di kota lain. Hal yang sejak awal menjadi
perhatian dalam pengembangan teorinya adalah faktor topografi dan
jalan-jalan transportasi sehingga dianggap merupakan dua faktor yang
mengganggu pola kota ideal ini. Contohnya, Kota Chicago terletak di
pantai danau Michigan sehingga polanya terbelah dua.
Teori Burgess mendapat respon dari para ahli tata ruang kota di
antaranya Homer Hoyt dan Harris and Ullman.

c. Teori Sektor
Teori sektor oleh Hommer Hoyt menyatakan bahwa struktur kota
bukan merupakan lingkaran-lingkaran konsentris, melainkan berupa
sektor-sektor terpisah dari dalam ke luar. Hoyt bertitik tolak dari anggapan
bahwa industri mengambil peranan yang lebih penting dan cenderung
meluas di sepanjang jalan keluar dari pusat.

d. Teori Inti Ganda
Teori inti ganda dikemukakan oleh Harris and Ullman yang menegaskan
bahwa sesunguhnya kota seringkali mempunyai beberapa inti dan sering pula
terletak di dekat pusat-pusat kegiatan lain.
Pengembangan dari ketiga teori tersebut menghasilkan keterpaduan
pola ruang Kota Chicago. Berry and Rees telah menyusun sebuah
pola ruang mengenai kota metropolitan Chicago yang terpadu dan

menunjukkan penerapan dari ketiga teori yang telah disebutkan.

2 komentar:

  1. keren boskuh, maji alias mantap jiwa

    BalasHapus
  2. Struktur Pola Keruangan Kota
    Kota didefinisikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia
    yang memiliki ciri sosial, seperti jumlah penduduk tinggi dan strata
    sosial­ekonomi yang heterogen dengan corak yang materialistis. Berbeda
    dengan desa, kota memiliki kondisi fisik yang relatif lebih modern, seperti
    kondisi sarana dan prasarana jaringan transportasi yang kompleks, sektor
    pelayanan dan industri yang lebih dominan.
    Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan
    pengertian kota ke dalam dua kategori, yaitu kota sebagai suatu wadah
    yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundangundangan
    dan kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang
    mempunyai ciri nonagraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,
    serta berfungsi sebagai pertumbuhan dan permukiman.
    Apabila kita cermati dari pengertian kota tersebut, dapatlah ditarik
    suatu kesimpulan bahwa kota adalah sebuah pusat kegiatan manusia di
    luar kegiatan pertanian. Misalnya, industri, pelayanan dan jasa, perdagangan,
    hiburan, dan rekreasi. Lengkapnya berbagai fasilitas penunjang tersebut
    membuat kota sebagai pusat perhatian dan dalam aktifitasnya sehari hari.

    BalasHapus